Kejati Banten Selamatkan Aset Negara Rp 51 M dari Sengketa Sekolah di Tangerang

Kejati Banten Selamatkan Aset Negara Rp 51 M dari Sengketa Sekolah di Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 16:10 WIB
Rilis akhir tahun Kejati Banten
Rilis akhir tahun Kejati Banten. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyebutkan tim perdata dan TUN Kejati Banten menyelamatkan dua aset negara yang sempat dikuasai oleh perseorangan. Aset itu adalah SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang senilai Rp 51 miliar.

Didik mengatakan penyelamatan aset itu dilakukan sepanjang 2023. Aset yang diselamatkan Kejati Banten itu berupa tanah dan bangunan milik Provinsi Banten.

"Rp 51 miliar dari mana, dari penyelamatan tanah dan bangunan seluas 4.324 m2 yang senilai NJOP, yaitu satu tanah milik Pemprov berupa SMA Negeri 13 Tangerang," kata Didik di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menyebutkan selama ini tanah dan bangunan SMKN 13 Tangerang bersengketa dan diklaim oleh perseorangan yang mengaku ahli waris. Setelah dilakukan upaya hukum oleh tim perdata dan TUN Kejati Banten, akhirnya aset tersebut dapat diselamatkan.

"Tanah itu 4.324 meter persegi, ini sesuai NJOP-nya di sana Rp 3,755 juta sehingga ada angka Rp 16,2 miliar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan tanah dan bangunan SMKN 2 Kota Tangerang luasnya adalah 33,764 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 1 juta lebih. Menurut Didik, tanah sekolah itu juga selama ini bersengketa karena ada seseorang yang mengklaim mengaku ahli waris.

Kemudian oleh Kejati Banten dilakukan upaya perdata dan dinyatakan bahwa aset tersebut milik Pemprov Banten.

"Ini banyak sekali (aset) bangunan tapi diklaim ahli waris, (nilainya) Rp 34,8 miliar sehingga kalau ditotal (dari dua aset) Rp 51 miliar (lebih)," pungkasnya.

(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads