GMKI Apresiasi Dedikasi dan Upaya Polri Raih 87,8% Kepuasan Publik

Suara Mahasiswa

GMKI Apresiasi Dedikasi dan Upaya Polri Raih 87,8% Kepuasan Publik

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 13:19 WIB
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom (Dok GMKI)
Foto: Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom (Dok GMKI)
Jakarta -

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) memberikan apresiasi kepada Polri yang meraih 87,8 persen kepuasan publik dalam survei yang digelar Litbang Kompas. GMKI mengatakan capaian tersebut terwujud lantaran ada upaya serta dedikasi Polri dalam mengimplementasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

"Kami mengapresiasi dedikasi dan upaya Polri, terutama dalam tahap fungsi pengawasan yang konsisten dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan tugas yang efektif dan sesuai dengan rencana," ujar Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom, pada Kamis (28/12/2023).

Jefri menuturkan Polri memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di tengah kompleksitas tugas dan tantangan yang dihadapi. Menurut dia, kompleksnya tugas Polri tidak hanya mencakup penegakan hukum, tetapi juga pemeliharaan keamanan dan ketertiban hingga serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Implementasi pengawasan melekat, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2022, menjadi langkah strategis yang membantu memastikan berjalannya proses, hasil, dan evaluasi sesuai dengan rencana," ucap Jefri.

Dia lalu berpendapat Polri untuk menerapkan pengawasan melekat mencerminkan komitmen untuk menjaga profesionalitas. Upaya Polri ini juga dinilai mencerminkan komitmen akan kualitas pelayanan.

ADVERTISEMENT

"Fungsi pengawasan yang dijalankan dengan baik dapat membantu mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, menjaga integritas institusi, dan membangun kepercayaan masyarakat," tutur Jefri.

Jefri mendorong Polri untuk terus berbenah, terutama dalam mengintegrasikan pemantauan dan evaluasi dengan teknologi digital yang lebih canggih. Dia menuturkan peningkatan transparansi proses aduan, respons lebih cepat, dan kemudahan masyarakat mengakses layanan Polri jadi aspek yang perlu diperhatikan ke depan.

"Kita berharap Polri terus memperkuat sumber daya manusia, manajerial, dan organisasionalnya, serta menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apresiasi GMKI terhadap kinerja Polri adalah bentuk dukungan terhadap upaya-upaya positif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tanah air apalagi menjelang pemilu 2024," pungkas Jefri.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.

Survei ini merupakan kerja sama Litbang Kompas dengan Polri. Hal yang disurvei adalah kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.

Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tercermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.

"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).

Simak Video 'Kapolri Tegaskan Tak Antikritik, Tunjukkan Survei Kepuasan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads