IMM soal 87,8% Publik Puas pada Polri: Optimalisasi Waskat Upaya Konstruktif

Suara Mahasiswa

IMM soal 87,8% Publik Puas pada Polri: Optimalisasi Waskat Upaya Konstruktif

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 13:01 WIB
Ketum IMM, Abdul Musawir Yahya.
Foto: Ketum DPP IMM, Abdul Musawir Yahya. (dok. istimewa)
Jakarta -

Pengawasan melekat (waskat) menjadi salah satu upaya Polri dalam mengawasi perilaku dan menjaga profesionalitas anggota, yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022. Litbang Kompas merilis survei kualitas implementasi waskat, di mana 87,8 persen dari 3.400 responden yang pernah mengakses layanan Polri di 34 polda mengaku puas dengan kinerja Polri.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Abdul Musawir Yahya, menilai waskat merupakan langkah konstruktif Polri dalam menghadapi tantangan tugas. Salah satunya tantangan tugas melindungi masyarakat.

"Kami menyambut baik langkah penguatan Polri melalui optimalisasi pengawasan melekat. Ini adalah upaya yang konstruktif dalam menghadapi dinamika keamanan dan tugas Polri untuk melindungi masyarakat," ujar Abdul Musawir dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan waskat menjadi instrumen Polri untuk memastikan integritas dan profesionalisme jajaran. Abdul Musawir kemudian menuturkan transparansi kinerja Polri menjadi pondasi kepercayaan masyarakat pada Korps Bhayangkara.

"Dengan adanya pengawasan melekat yang optimal, kita dapat memastikan bahwa Polri beroperasi dalam kerangka hukum dan norma yang berlaku," ucap dia.

ADVERTISEMENT

"Transparansi adalah pondasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan mekanisme pengawasan melekat yang ditingkatkan, kita dapat menciptakan lingkungan di mana masyarakat merasa yakin bahwa Polri menjalankan tugasnya dengan baik," lanjut dia.

Abdul Musawir juga yakin implementasi waskat yang baik membawa dampak positif, di mana Polri akan lebih efektif dalam menyikapi permasalahan yang ada. "Kami meyakini bahwa dengan optimalisasi pengawasan melekat, Polri dapat lebih efektif dalam menanggulangi berbagai tantangan keamanan yang dihadapi bangsa ini," ujar Abdul Musawir.

Terakhir, dirinya mengatakan IMM siap mendukung langkah-langkah progresif Polri. Dia mengatakan langkah-langkah maju Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan kinerja Polri demi keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Abdul Musawir.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.

Survei ini merupakan kerja sama Litbang Kompas dengan Polri. Hal yang disurvei adalah kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.

Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tercermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.

"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).

Simak Video 'Kapolri Tegaskan Tak Antikritik, Tunjukkan Survei Kepuasan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads