Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) mengapresiasi kinerja Polri yang meraih 87,8% kepuasan publik versi Litbang Kompas. PMPI menilai optimalisasi pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan Polri terhadap internalnya direspons sangat baik oleh masyarakat.
"Penerapan waskat di Institusi Polri yang mencakup lima aspek yang meliputi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan atau pemantauan serta evaluasi telah membawa institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," ucap Ketua Umum PMPI, Khusniyati, kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Meski demikian, Khusniyati meminta Polri dan jajarannya tak cepat puas diri. Khusniyati mengatakan Polri harus terus menyempurnakan layanan, semisal dengan melakukan optimalisasi pelayanan publik secara digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri masih harus terus berbenah terutama pada bagian optimalisasi layanan berbasis digital. Mengingat dewasa ini semua serba cepat dan terintegrasi dengan internet," ucap dia.
Khusniyati menekankan lagi apresiasinya terhadap Polri yang dinilai telah bekerja keras. "Sejauh ini kami tetap berikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap institusi Polri karena sudah bekerja dengan keras dan maksimal," pungkas Khusniyati.
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.
"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.
Survei ini merupakan kerja sama Litbang Kompas dengan Polri. Hal yang disurvei adalah kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.
Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tercermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).