Survei ini dilakukan pada 13-18 Desember 2023. Metode survei adalah multistage random sampling dengan jumlah sampel sebesar 1.300 orang yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia dengan margin of error survei ini sebesar plus minus 2,7 persen dengan tingkat kepercayaan 95%.
Responden survei adalah penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah saat survei dilakukan. Survei menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.
![]() |
Responden diberi pertanyaan 'secara umum seberapa percayakah ibu/bapak dengan lembaga negara di bawah ini?'. Berikut hasilnya:
- TNI: 91,2% percaya, 8,0% tidak percaya, 0,8% tidak tahu/tidak jawab
- Presiden: 86,1% percaya, 13,2% tidak percaya, 0,7% tidak tahu/tidak jawab
- Kejagung: 73,8% percaya, 24,1% tidak percaya, 2,2% tidak tahu/tidak jawab
- MA: 73,5% percaya, 24,3% tidak percaya, 2,2% tidak tahu/tidak jawab
- MK: 67,3% percaya, 30,2% tidak percaya, 2,5% tidak tahu/tidak jawab
- Polisi: 65,5% percaya, 33,8% tidak percaya, 1,7% tidak tahu/tidak jawab
- DPD: 60,4% percaya, 38,4% tidak percaya, 1,2% tidak tahu/tidak jawab
- KPK: 58,8% percaya, 40,1% tidak percaya, 1,1% tidak tahu/tidak jawab
- DPR: 56,2% percaya, 42,8% tidak percaya, 1,0% tidak tahu/tidak jawab
Lihat juga Video 'Survei Indikator: Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK Belum Pulih':
(zap/tor)