Dia mengatakan, jika diakumulasi, sejak tahun 2020-2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama. Polri juga menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta berhasil menerapkan TPPU senilai Rp 349,07 miliar.
Selain itu, Polri juga mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Wisma Selat Malaka dan Jalan Banda Aceh-Medan, dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu sebanyak 348 kg yang diperkirakan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri juga mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di TPI Kiran, Pidie Jaya, Aceh dengan tersangka 5 orang dan BB sabu sebanyak 149 kg yang diperkirakan berhasil menyelamatkan 754 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Polri juga mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia di perairan Kabupaten Bengkalis, Riau dengan tersangka 3 orang dan barang bukti sabu sebanyak 147 kg yang diperkirakan berhasil menyelamatkan 735 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menyatakan kejahatan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena dapat merusak generasi muda. Dia menyatakan Polri berkomitmen terus menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, termasuk kejahatan-kejahatan lain yang sudah meresahkan masyarakat.
(jbr/hri)