Sebanyak 69 orang penumpang Kapal MV. Cattleya Express telah diberikan izin Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman). Mayoritas penumpang merupakan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang berangkat saat pelayanan internasional perdana pada Senin (18/12).
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12), dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia, Minggu (24/12) pukul 08.00 WITA.
Setelah selesai bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) melakukan pemeriksaan dan membantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan jumlah penumpang dan awak sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P. Barus menyebutkan dalam pemeriksaan keimigrasian itu ada 5 orang warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di wilayah Indonesia," ungkap Adithia dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).
Lanjutnya, untuk izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi.
Kemudian, sebanyak 38 orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimgirasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah. Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, rencananya akan dijadwalkan selama 2 kali pelayaran dalam sebulan.
Pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerja sama dengan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja imigrasi Polman.
Tujuan dari kerja sama itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Harapannya, para pelaku usaha bisa menjadi motor penggerak kerja sama dan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
(anl/ega)