Polsek Setiabudi menyediakan pelayanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik Natal dan tahun baru. Warga bisa menitipkan kendaraannya secara gratis.
"Kami sudah menyiapkan beberapa kantong parkir untuk kendaraan masyarakat yang ditinggal mudik Nataru. Silakan daftar jika memang mau menitipkan kendaraannya," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Arif mengatakan masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan membawa data diri dan surat-surat kendaraan. "Tidak kami pungut biaya, ini gratis sebagai bentuk pelayanan kepolisian," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang berminat menitipkan kendaraannya bisa mendatangi kantor Polsek Setiabudi. Nantinya, kendaraan masyarakat akan diparkirkan di beberapa kantong parkir.
"Kami bekerja sama dengan beberapa perkantoran yang memiliki lahan parkiran yang cukup luas," imbuhnya.
Polsek Setiabudi menjamin keamanan kendaraan masyarakat yang dititipkan ke polisi. Setiap kantong parkir nantinya akan dijaga oleh pengamanan swakarsa dan polisi.
Terakhir, Arif meminta masyarakat yang mau mudik menitipkan rumahnya kepada ketua RT setempat. Masyarakat yang akan mudik diimbau memperhatikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya.
"Masyarakat Setiabudi yang mau mudik, silakan datakan ke RT, supaya Bhabinkamtibmas dan siskamling melakukan patroli menyambangi rumah warga yang ditinggal mudik. Hubungi hotline 110 untuk keadaan darurat," pungkasnya.
(wnv/mei)