Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya

Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 22 Des 2023 11:38 WIB
Djuhandani Rahardjo Puro
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri ikut menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh. Bareskrim telah menurunkan tim untuk mengusut langsung dugaan itu.

"Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh). Bareskrim turunkan tim full ke sana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Djuhandani, pihaknya menemukan bahwa para pengungsi Rohingya datang ke Indonesia karena adanya praktik dugaan penyelundupan orang atau people smuggling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang kita dapatkan masih pada tahapan people smuggling, lalu untuk TPPO-nya masih diperdalam," ungkap Djuhandhani.

Masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengungkap ada dugaan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Jokowi menyampaikan keterangan tersebut lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023). Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung.

Jokowi mengatakan telah mendapatkan laporan mengenai pengungsi Rohingya di Indonesia. Jokowi menyampaikan ada dugaan keterlibatan jaringan TPPO.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO. Selain itu, bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi akan diberikan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ujar Jokowi.

Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," ucapnya.

Simak Video 'Bentrok Berdarah 2 Kelompok Pengungsi Rohingya di Bangladesh':

[Gambas:Video 20detik]



(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads