KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Tim penyidik hari ini menggeledah kantor pemerintah provinsi (pemprov) Maluku Utara.
"Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Ali mengatakan proses penggeledahan saat ini masih berlangsung. Penyidik KPK masih berada di lokasi.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," ujar Ali.
Penggeledahan hari ini menambah daftar lokasi yang digeledah terkait korupsi Abdul Gani. Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah di tiga lokasi.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate," kata Ali.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12). Tim penyidik KPK menggeledah rumah Abdul Gani di Jakarta hingga sejumlah kantor dinas.
"Lokasi tersebut di antaranya rumah kediaman tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) di Jakarta, rumah dinas jabatan Gubernur, dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta," ujar Ali.
Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti itu mulai dari dokumen hingga data aliran uang yang diduga berkaitan dengan korupsi Abdul Gani.
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan," kata Ali.
Abdul Gani Kasuba ditangkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (18/12). Abdul Gani diduga menerima suap dari berbagai proyek infrastruktur di Malut.
(ygs/dhn)