PT Bandung Kuatkan Vonis Penjara Seumur Hidup Serial Killer Wowon Cs

PT Bandung Kuatkan Vonis Penjara Seumur Hidup Serial Killer Wowon Cs

Rifat Alhamidi - detikNews
Jumat, 22 Des 2023 09:50 WIB
Sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin ditunda untuk kelima kalinya. (Kurniawan F/detikcom)
Foto: Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin (Kurniawan F/detikcom)
Bandung -

Pengadilan Tinggi Bandung telah memutus permohonan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis pembunuh berantai atau serial killer Wowon Erawan dkk. Wowon dkk tetap dihukum penjara seumur hidup.

Dilansir detikJabar, Jumat (22/12/2023), majelis hakim banding pada PT Bandung memutuskan untuk menguatkan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan PN Bekasi kepada tiga terdakwa serial killer tersebut, yaitu Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

"Mengadili, menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejari Negeri Kota Bekasi," demikian petikan amar putusan PT Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 250/Pid.B/2023/PN Bks tanggal 1 November 2023 yang dimintakan banding tersebut," sambung putusan yang dibacakan pada Rabu (20/12).

Dalam permohonannya, JPU Kejari Kota Bekasi mengajukan banding supaya Wowon cs bisa dijatuhi pidana mati. Dalam pertimbangannya, hakim menilai vonis seumur hidup sudah tepat dan disebut bukan bagian dari ajang balas dendam.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.

Saat penyidikan dilakukan, polisi menemukan korban lain yang diduga dibunuh Wowon dkk. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur. Wowon diduga membunuh sembilan orang yang mayatnya dikubur di berbagai lokasi.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Wowon Pengin Ketemu Keluarga Setelah Dituntut Pidana Mati':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads