Meja Hijau Menanti Dito Mahendra di Kasus Senpi Ilegal

Meja Hijau Menanti Dito Mahendra di Kasus Senpi Ilegal

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 20:50 WIB
Bareskrim Polti sita senjata ilegal milik Dito Mahendra
Kasus kepemilikan senpi Dito Mahendra telah dilimpahkan. (Rumondang/detikcom)

Pelimpahan Kasus

Kini, Bareskrim telah melakukan pelimpahan tahap II kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara Dito Mahendra telah lengkap atau P21.

"DM ditangkap di Bali, 7 September 2023, dan ditahan di Rutan Bareskrim 105 hari. Berkas perkara dinyatakan P-21," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandani melanjutkan, pihaknya kini langsung mengirimkan Dito dan barang bukti senjata api miliknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

"Hari ini akan dilaksanakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Dito ditampilkan berbaju tahanan oranye dengan tangan diborgol. Begitu pula dengan berbagai senjata yang diduga ilegal milik Dito.

Apa alasan Dito memiliki senpi? Baca halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads