MAKI Lapor Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal ke KPK

MAKI Lapor Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal ke KPK

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 19:53 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari penambangan ilegal ke KPK. Boyamin mencurigai pemilik usaha tambang itu menjadi bagian dari tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye," ucap Boyamin di KPK, Kamis (21/12/2023).

Boyamin turut menunjukkan bukti laporannya sudah diterima KPK. Namun dia tidak menyebutkan detail tim kampanye mana yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," tambahnya.

Boyamin mengatakan dugaan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp 3,7 triliun. Dia menuding usaha tambang itu tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan," ucap Boyamin.

Selain itu, perusahaan tambang tersebut bermodus tidak membayar iuran dan tidak mendapat izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, menurut dia, perusahaan tersebut menggunakan dokumen yang seolah-olah diizinkan namun ternyata menjadikan tambang ilegal.

"Kedua, itu di hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. Tidak membayar iurannya. Ketiga, biasa dokumen terbang atau dokter. Jadi dia seakan-akan tadi diizinkan itu kemudian dipakai untuk menjadikan ilegal tambang-tambang yang ilegal," tuturnya.

Adapun tambang tersebut berlokasi di Sulawesi Tenggara. Dia berharap dugaan penggunaan dana ilegal itu sama seperti temuan PPATK.

"Itu mudah-mudahan ini sebagaimana yang ditemukan PPATK. Supaya KPK lebih greget lagi," tuturnya.

Secara terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini adanya laporan dari MAKI itu. KPK disebut Ali akan melakukan verifikasi lebih dulu.

"Informasi yang kami peroleh, betul. Kami segera telaah dan verifikasi lebih dahulu," ucap Ali.

Simak juga Video: Firli Bahuri Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads