Firli Ajukan Surat Pengunduran Diri dari KPK ke Jokowi Sejak 18 Desember

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 19:10 WIB
Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Firli sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Desember 2023.

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Firli mengatakan surat itu sudah disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Firli mengatakan tidak melanjutkan perpanjangan masa jabatan.

"Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," ungkapnya.

Lihat Video: Diperiksa Dewas KPK, Alex Tirta Ditanyai Penyewaan Rumah Firli di Kertanegara







(whn/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork