Lagi dan lagi Firli Bahuri tidak memenuhi pemeriksaan, baik di Bareskrim Polri maupun di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua KPK nonaktif itu berdalih ada agenda penting.
Seperti diketahui, seharusnya Firli diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun Firli urung hadir. Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya ada agenda penting.
"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat yang sama, Dewas KPK sejatinya menunggu kehadiran Firli berkaitan dengan urusan etik. Ian turut meminta wartawan mengecek langsung ke Dewas KPK.
"Coba dicek aja ke Dewas KPK, coba aja cek," kata Ian.
Wartawan detikcom bersama rekan media lain yang sedari pagi menanti Firli di kantor Dewas KPK belum melihat kehadiran Firli. Saat meminta kepastian ke Dewas KPK, Firli disebut tidak hadir.
"Tidak," jawab Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dihubungi terpisah.
Lantas di mana Firli?
"Di Indonesia," kata Ian tanpa merinci di mana sebenarnya Firli.
"Hari ini banyak kegiatan beliau," imbuh Ian.
Seperti diketahui, Firli Bahuri kini dalam posisi terjepit. Setelah menyandang status tersangka perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Firli juga diusut secara etik oleh Dewas KPK.
Terakhir, Firli melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun hasilnya, hakim tunggal PN Jaksel menegaskan permohonan itu tidak dapat diterima.