Partai Garuda Tepis Framing soal Ketua BEM UI: Aktivis Sama di Mata Hukum

Partai Garuda Tepis Framing soal Ketua BEM UI: Aktivis Sama di Mata Hukum

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 10:59 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Teddy Gusnaidi (Foto: Dok. Partai Garuda)
Jakarta -

Partai Garuda menepis framing terkait dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang yang seolah-olah dinarasikan karena terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bantahan juga disampaikan terhadap kasus Butet Kartaredjasa yang mengalami dugaan intimidasi dan peretasan WhatsApp.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus dugaan melakukan kekerasan seksual ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Lalu ada Framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Teddy menegaskan kasus yang dialami Melki dan Butet merupakan kasus pribadi. Juru Bicara Partai Garuda itu menyatakan kasus mereka tak ada kaitan sama sekali dengan pemerintahan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi. Yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi. Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," ujar Teddy.

"Apalagi mereka berdua tidak masuk dalam hitungan yang diperhitungkan. Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," sambung Teddy.

ADVERTISEMENT

Teddy menegaskan hukum itu tidak melihat label aktivis. Menurut Teddy, setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung dibalik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum. Jika label itu bisa dipergunakan untuk lolos dari jerat hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM, agar terbebas dari jerat hukum," imbuh Teddy.

Simak juga 'Saat TPN Ganjar Singgung Oknum Polisi Datangi Kantor Partai-Intimidasi Ketua BEM UI':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads