"Dari hasil pemeriksaan RS Polri, kami melakukan permohonan pemeriksaan, baik kesehatan, fisiknya, maupun visum terkait kesehatan juga," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Panca dirawat di RS Polri selama 14 hari. Hasil pemeriksaan menyatakan Panca sehat secara fisik dan mentalnya.
"Kedua aspek ini yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik ya seperti rekan-rekan lihat yang bersangkutan dalam kondisi sehat sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya," katanya.
Ditahan Polisi
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca kini resmi ditahan polisi.
Pantauan detikcom, Panca dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam ini. Dia memakai baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.
"Saat ini telah membawa yang bersangkutan dari RS Polri untuk dilakukan proses penahanan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yoss.
Yossi mengatakan asesmen kejiwaan terhadap Panca sudah selesai. Asesmen dilakukan selama 14 hari.
"Per hari ini, tanggal 20 Desember 2023, Saudara Panca kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus berlanjut," katanya.
Simak Video: Tampang Panca Pembunuh 4 Anak saat Tiba di Polres Jaksel
(mea/mea)