4 Catatan Sivitas Universitas Paramadina soal Kondisi Demokrasi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 18:13 WIB
Sivitas akademika Universitas Paramadina menyerukan suara moral terkait kondisi Indonesia saat ini. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sivitas akademika Universitas Paramadina menyerukan suara moral terkait kondisi Indonesia saat ini. Ada empat poin suara moral sivitas akademika Universitas Paramadina.

"Berangkat dari keprihatinan banyak kalangan, baik masyarakat umum maupun para tokoh publik, juga dari analisis para ahli mengenai situasi demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," demikian keterangan Universitas Paramadina yang dibagikan Rektor Paramadina, Didik J Rachbini, Rabu (20/12/2023).

Sivitas akademika Universitas Paramadina menilai ide-ide reformasi mengalami pelemahan. Mereka juga menyinggung soal kebebasan berpendapat di Indonesia dan UU ITE.

Tak hanya itu, sivitas akademika juga menyoroti Undang-Undang KPK saat ini, yang menurut mereka semakin melemahkan lembaga antirasuah itu dalam menangkap para koruptor. Atas sorotan itu, sivitas akademika Universitas Paramadina pun mengeluarkan 4 poin catatan untuk pemerintah.

1. Kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi Undang-Undang KPK.

2. Kepada lembaga hukum, kami meminta keadilan ditegakkan. Kita tidak membenarkan putusan-putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia. Kita tidak membenarkan putusan-putusan yang mengandung konflik kepentingan dan tidak imparsial. Kita ingin penegakan hukum untuk keadilan.

3. Kepada parlemen dan partai politik, sebagaimana mestinya, harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik adalah jembatan aspirasi rakyat. Kita tidak membenarkan parlemen yang hanya menuruti semua kebijakan pemerintah meski tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kita juga tidak membenarkan perilaku partai politik yang tidak memperjuangkan demokrasi. Partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikkan.

4. Kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti KKN di negeri ini. Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN.




(maa/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork