Ayah yang Gergaji Tangan Anak hingga Hampir Putus Jadi Tersangka!

Mohamad Taufik - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 17:09 WIB
Gergaji besi yang digunakan ayah di Kuningan menganiaya anaknya (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria berinisial TW (47) di Kuningan menggergaji tangan anaknya hingga hampir putus. Polisi menetapkan TW sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga.

Dilansir detikJabar, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengungkapkan pelaku tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa. Dia menyebut TW menggergaji tangan anaknya secara sadar.

"Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana," kata Putu kepada awak media di Kuningan, Rabu (20/12/2023).

TW kini ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gergaji yang digunakan untuk menggergaji tangan korban.

"Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan," ujar Putu.

Atas perbuatan tersebut, tersangka TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan KDRT dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Ini Tampang Ayah yang Banting Anak Hingga Tewas di Jakut':






(dek/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork