Polda Metro Bongkar Pemalsuan Pelat Dinas Polri, Dijual hingga Rp 55 Juta

Polda Metro Bongkar Pemalsuan Pelat Dinas Polri, Dijual hingga Rp 55 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 17:01 WIB
Konferensi Pers Polda Metro Jaya dan Ditregident Polri terkait pemalsuan pelat dinas Polri.
Polda Metro Jaya membongkar pemalsuan pelat dinas Polri dan pelat khsuus. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli pelat dinas khusus hingga pelat dinas Polri yang dipalsukan. Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

"Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023).

Dari keempat orang tersebut, tiga tersangka sudah diamankan, yakni YY (44), yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS); HG (46), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); dan satu lagi PAW, yang merupakan karyawan swasta. Sementara itu, satu tersangka lainnya, IM, masih diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samian mengatakan pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri. Namun, setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.

"Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Namun ternyata, setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Konferensi Pers Polda Metro Jaya dan Ditregident Polri terkait pemalsuan pelat dinas Polri.Konferensi pers Polda Metro Jaya dan Ditregident Polri terkait pemalsuan pelat dinas Polri. (Wildan N/detikcom)

Modus Operandi

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pelaku mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut. Mulai membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. STNK dan pelat palsu tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

"Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta, sebegitulah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan," kata Yusri.

Yusri menegaskan pembeli pelat palsu ini rata-rata masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan. Dia menyebut, jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai pelat nomor khusus, sudah dapat dipastikan palsu.

"Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ (pelat khusus), itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada. Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," jelasnya.

Yusri meminta masyarakat tidak terlibat kasus jual beli pelat palsu tersebut. Dia menegaskan, baik pembuat maupun pembeli pelat palsu akan dipidana.

"Mudah-mudahan, dengan konferensi pers ini, kita imbau mereka setop juga yang memesan untuk setop karena akan kita kenakan pidana nanti. Termasuk si pembelinya pun akan kita kenakan pidana," tuturnya.

Saat ini ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lihat juga Video 'Terungkap Mario Dandy Pakai Pelat Palsu P 23 TYA untuk Mantan Kekasihnya':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads