Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 21 Motor Curian Disita Polres Jaksel

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 12:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (Matius Alfonso/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran polsek menangkap 18 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari para tersangka, polisi menyita 21 unit motor hasil kejahatan.

"Untuk barang bukti sepeda motor ada 21 unit sepeda motor. Kemudian tersangka yang kami amankan ada 18 orang, dua di antaranya penadahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Bintoro mengatakan para pelaku curanmor itu ditangkap dalam 1 bulan terakhir. Adapun modus operandi para pelaku adalah dengan menggunakan kunci leter T.

"Jadi modus yang mereka gunakan, mereka gunakan kunci leter T. Jadi kunci-kunci rahasia yang seperti ini yang digunakan oleh para pelaku untuk mengambil dan mencuri sepeda motor," imbuhnya.

Polisi mempersilakan masyarakat atau korban curanmor mengambil kembali motor tersebut. Polisi tidak memungut biaya.

"Kami serahkan langsung kepada pemilik dan kami juga sampaikan apabila hal ini kami serahkan secara gratis, tidak dipungut biaya. Kami melayani masyarakat sebaik-baiknya," katanya.

Dijual di Media Sosial

Bintoro mengatakan para pelaku ini tidak menjual motor curian ke luar daerah. Melainkan ditawarkan melalui media sosial.

"Uniknya tadi mereka tidak lagi jual ke luar wilayah, namun langsung ditawarkan melalui sarana media sosial. Saat ini kami masih dalami," katanya.

Para tersangka ini terungkap dari 12 laporan polisi yang masuk ke jajaran polsek dan Polres metro Jakarta Selatan. Para pelaku merupakan sindikat yang berbeda.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Antisipasi Curanmor

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan pihaknya melakukan upaya preventif terkait maraknya kasus curanmor di Jakarta Selatan ini. Upaya dilakukan dengan terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk waspada terhadap aksi curanmor.

"Bapak kapolres sudah wanti-wanti dan juga menyampaikan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan yang pertama adalah kegiatan preemtif, di mana kita melaksanakan imbauan kepada masyarakat dengan cara door to door, di mana kita melaksanakan kegiatan sambang, kegiatan Halo Polisi dan di situ kita sampaikan bahwa kita memohon kepada masyarakat untuk mengantisipasi terhadap kasus kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan patroli rutin yang ditingkatkan di titik-titik rawan. Di samping itu, penindakan terhadap pelaku curanmor terus dilaksanakan oleh jajaran polsek dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak juga 'Polisi Ingatkan Warga soal Curanmor: Pelaku Cuma Butuh 3 Detik':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork