Maling Motor di Parkiran Mal Cilandak Dibekuk 24 Jam Usai Korban Lapor

Maling Motor di Parkiran Mal Cilandak Dibekuk 24 Jam Usai Korban Lapor

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 22:49 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pemuda bernama Egi Primanda (24) kehilangan motornya saat nonton di bioskop di sebuah mal di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap selama 24 jam setelah korban melapor ke polisi.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (17/12/2023) siang. Korban saat itu memarkirkan motornya di parkiran mal.

"Selesai menonton, korban mendapati motornya di parkiran mal hilang dicuri," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Selasa (19/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokan harinya, Senin (18/12), korban melapor ke Polsek Cilandak. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Dari hasil olah TKP dan petunjuk CCTV, akhirnya anggota tim Buser Polsek Cilandak mengidentifikasi pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Malam harinya, polisi menangkap pelaku tersebut.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tanggal 19 Desember 2023, pelaku pencurian atas nama FAK (21) ditangkap di kediamannya di Gunung Sindur," katanya.

Di hari yang sama, polisi menemukan motor Yamaha Aerox milik korban yang disimpan tersangka di tempat tersangka lainnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cilandak.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads