Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi di Bareskrim Terkait Pemerasan SYL Besok

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 10:10 WIB
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terus berlanjut. Penyidik rencananya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Kamis (21/12) besok. Firli akan diperiksa di Bareskrim.

"Kamis (diperiksa lagi)," kata Arief singkat kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik pada Jumat, 15 Desember 2023. Firli Bahuri disangka melanggar Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berkas perkara tersebut tengah diteliti. Sebanyak enam jaksa ditunjuk untuk meneliti berkas perkara Firli tersebut.

"Terdapat enam jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," kata Plh (Pelaksana Harian) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Senin (18/12).

Herlangga mengatakan berkas perkara Firli tersebut akan diteliti selama tujuh hari setelah berkas diterima. Selanjutnya, jaksa akan meneliti kelengkapan formil dan materiil berkas perkara tersebut dan kemudian menentukan sikap.

"Waktu penelitian berkas perkara selama tujuh hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," katanya.

Simak Video 'Sederet Pertimbangan Hakim Tak Menerima Permohonan Praperadilan Firli Bahuri':






(rdh/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork