Polres Metro Depok membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Natal dan tahun baru dengan kendaraan umum. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
"Ya silakan nanti kalau menggunakan kendaraan umum, titipkan motornya, mobilnya ke polsek-polsek yang ada di Kota Depok, ya di Polres Depok. Atau titipkan juga di Polres, nanti lapor, membawa STNK, fotokopi STNK, membawa fotokopi KTP, dan semuanya gratis," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Polres Metro Depok menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan Natal dan tahun baru ini. Pengamanan difokuskan ke gereja-gereja, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nataru kita sudah menyiapkan 705 personel gabungan. 425 dari Polres, kemudian sisanya dari instansi. Baik itu dari Kodim, kemudian Pemkot Depok, kemudian juga dari organisasi masyarakat," kata Fuady.
Selain itu, Polres Metro Depok menyiapkan 1 pos pelayanan dan 7 pos pengamanan. Fuady berharap kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Fuady juga mengimbau warga menitipkan rumah kepada lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar rumah-rumah tersebut dapat ditingkatkan pengamanannya.
Sementara itu, Polres Metro Depok menyiapkan personel untuk mengamankan Pemilu 2024. Polisi akan mengawal seluruh tahapan kampanye sampai akhir.
"Kita harapkan seluruh peserta kontestasi Pemilu 2020 ini bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik, dengan lancar, dengan aman. Kita tetap menyiapkan 1.100 personil ya di Kota Depok ini. Dan semua ya termasuk kita amankan seluruhnya kegiatan-kegiatan sosialisasi, kegiatan pengamanan di Bawaslu, KPU," tuturnya.
Sejauh ini situasi di wilayah Kota Depok aman dan terkendali. Fuady mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu apabila nantinya ditemukan pidana pemilu.
"Mudah-mudahan dari seluruh kontestan pemilu, ya dari seluruh partai politik tim suksesnya bisa melaksanakan ketentuan dengan sebaik-baiknya. Dan kita tetap berkoordinasi dengan Bawaslu, ya. Apabila nanti ada potensi-potensi yang bisa menimbulkan kegaduhan atau ada pelanggaran, ya silakan laporkan kepada Bawaslu," jelasnya.
"Bawaslu nanti akan menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran administrasi ataupun terjadi pelanggaran pidana pemilu," tambahnya.
Simak juga '129 Ribu Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Nataru 2024':