Pria berinisial DS (49) mencoba membobol mesin ATM sebuah minimarket di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat. Namun aksi DS gagal setelah kepergok teknisi mesin ATM.
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023), pukul 05.00 WIB. Awalnya, DS membobol tembok minimarket dari samping kiri yang di dalamnya ada mesin ATM dengan menggunakan dongkrak dan kayu.
"Kemudian, setelah tembok belakang mesin ATM Bank BCA jebol. Pelaku membuka tripleks yang menutupi belakang mesin ATM, tiba-tiba alarm ATM kantor pusat yang ada di Ciracas berbunyi," kata Made dalam keterangannya, Jumat (15/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, petugas perbaikan dan pengawas mesin berinisial TY dan P mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, TY dan P melihat DS membawa alat dongkrak, tabung gas elpiji 3 kg, tabung oksigen, alat las, kayu, kunci pipa, dan tang.
"Lalu saksi berhasil mengamankan pelaku, dan saat ditanya, pelaku mengakui telah membobol tembok Alfamidi dan akan menjebol mesin ATM. Namun, saat pelaku akan mengelas mesin ATM, TY dan P datang dan berhasil mengamankan pelaku," ucap Made.
Pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Depok. Akibat aksi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP.