Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK akan menghadirkan Windy Yunita Bastari atau Windy 'Idol' sebagai salah satu saksi di persidangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada empat saksi dalam sidang Hasbi Hasan hari ini. Selain Windy 'Idol', kakaknya bernama Rinaldo Septariando ikut akan dihadirkan dalam sidang.
"Untuk agenda persidangan terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri, hari ini tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty," kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Windy 'Idol' memang santer dikaitkan dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini telah dua kali dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menjerat Hasbi. Dalam uraian dakwaan jaksa terkait gratifikasi Hasbi Hasan, nama Windy 'Idol' ikut diungkap.
Windy 'Idol' sebelumnya telah dicegah KPK ke luar negeri sejak Januari 2023. Pencegahan pertamanya itu berakhir pada 12 Juli 2023. Windy kembali dicegah sejak September 2023.
Windy 'Idol' diketahui telah tiga kali diperiksa oleh KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang telah berstatus tersangka. Windy Idol diperiksa terkait kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan.
Pemeriksaan Windy pada Rabu (20/9) merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pada Selasa (19/9). Windy juga telah diperiksa pada Selasa (15/8) dan Senin (29/5).
Selanjutnya
(ygs/zap)