Duduk Perkara Fortuner 'Pelat Polri Palsu' Hadang Mobil Diawali Salip-salipan

Duduk Perkara Fortuner 'Pelat Polri Palsu' Hadang Mobil Diawali Salip-salipan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 17:42 WIB
Michael, pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan di Jakarta Utara kini ditahan polisi.
Michael, pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan di Jakarta Utara kini ditahan polisi. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap duduk perkara pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang viral ugal-ugalan hingga menghadang mobil lain di Jakarta Utara. Kejadian itu dipicu salip-salipan di jalan.

"Awal kejadian pada saat pelaku merasa keberatan disalip dari sisi kiri. Kemudian terjadi kejar-mengejar dan kemudian melakukan penghadangan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Korban yang diketahui pengemudi Honda CR-V merasa terintimidasi oleh tersangka Michael. Apalagi, saat itu tersangka memakai pelat yang diduga pelat dinas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di saat itulah korban merasa terintimidasi dan merasa ketakutan karena pelaku memakai mobil berpelat dinas yang saat itu diduga berpelat dinas Polri," katanya.

Pelaku Pakai Strobo

Secara terperinci, Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, menjelaskan Michael saat itu tidak terima ketika mobil korban mendahului mobilnya. Pelaku pada akhirnya mengejar mobil korban.

ADVERTISEMENT

"Saat korban mengendarai mobil Honda CR-V menyalip mobil Fortuner yang berada di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri dikarenakan mobil tersebut jalannya lambat. Kemudian mobil berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo, kemudian mobil berpelat dinas tersebut mencegat dan menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit," beber Eko Barmula.

Korban Dimaki-maki

Eko menyebut saat mobil pelaku berhasil menghampiri mobil korban, pelaku lantas memaki korban sambil berteriak-teriak. Dia juga menjelaskan tersangka sempat memukul bagian mobil korban.

"Pelaku yang mengemudi mobil plat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata 'nyetir yang bener g***k dasar t**l nggak bisa bawa mobil'," ungkap Eko.

"Setelah di daerah Jembatan Tiga korban berhenti karena lampu merah, kemudian tidak beberapa lama pelaku pengendara mobil pelat dinas tersebut berada di sebelah kiri mobil korban dan kemudian memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban," sambungnya.

Polisi Tahan Michael

Polisi telah menetapkan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara. Michael kini ditahan polisi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menjelaskan tersangka Michael ditangkap kurang dari 24 jam setelah video viral di media sosial. Michael kemudian diperiksa di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP.

"Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara," jelas Samian.

Simak Video 'Tampang Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Polri Palsu di Jakut':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads