Jadwal Operasi Lilin Desember 2023 Selama Masa Libur Nataru

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Des 2023 18:33 WIB
Ilustrasi (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

Polri akan menggelar Operasi Lilin 2023. Operasi lalu lintas ini dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).

"Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Mabes Polri telah mengeluarkan rencana operasi terkait hal ini. Tentu kita ketahui dalam rangka mengamankan kegiatan-kegiatan ibadah saudara-saudara kita di saat pada hari Natal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (16/12/2023).

Jadwal Operasi Lilin Libur Nataru 2023/2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rangkaian Operasi Lilin 2023 akan dimulai dari Desember 2023 sampai Januari 2024. "Rangkaiannya bisa dimulai dari sebelum tanggal 25 maupun sampai dengan tanggal 1 (Januari) nanti," katanya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jadwal pelaksanaan Operasi Lilin 2023/2024 akan dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Sehingga total pelaksanaan Operasi Lilin akan berlangsung selama 12 hari.

"Operasi lilin yang kita laksanakan mulai dari tanggal 22 Desember-2 Januari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Ratusan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan sebanyak 129 ribu personel gabungan untuk mengamankan libur Nataru 2023/2024. "Kegiatannya melibatkan kurang lebih 129.923 personel baik Polri TNI maupun seluruh stakeholder terkait," ujarnya.

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan kita karena yang pertama tentunya akan ada kegiatan pergeseran masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan libur Nataru kurang lebih ada 107,6 juta masyarakat yang tentunya ini harus kita kelola dengan baik sehingga di dalam proses perjalanannya betul-betul bisa berjalan aman dan lancar," kata Jenderal Sigit.

Tak Ada Tilang Manual-Rekayasa Lalin Berlaku

Kapolri turut menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan tilang manual untuk sementara saat masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Polri hanya akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Meski tidak ada tilang manual, Jenderal Sigit berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kapolri berharap semua yang melaksanakan mudik Nataru bisa sampai ke tujuan dengan lancar.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," katanya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) pada saat arus mudik dan arus balik di masa libur Nataru 2023/2024. Rekayasa lalin yang akan diberlakukan yaitu mulai dari one way hingga contraflow.

"Tentunya kita akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai dari pengaturan contraflow sampai dengan one way dan ini tentunya kita sudah memiliki rumus traffic counting yang kemarin sudah kita coba pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.




(wia/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork