Respons Pihak TNI
Terkait peristiwa ini, Kapendam Jaya Letkol Herbert Andi Amino Sinaga buka suara. Dia mengatakan, jika benar pelaku merupakan anggota TNI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau misalnya dia memang anggota TNI, proses saja. Nggak ada orang yang punya kekebalan hukum di UU TNI," kata Letkol Herbert Andi saat dimintai konfirmasi terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang dibuat korban akan diproses untuk membuktikan kebenarannya. Namun dia mengatakan saat ini ada juga pihak yang mengaku-aku sebagai anggota TNI.
"Kita jelaskan dulu duduk perkaranya, apakah benar anggota TNI? Kalau berambut cepak, badan kekar, sekarang banyak orang kayak gitu," kata dia.
Hal senada disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Dia mengatakan sebaiknya korban melaporkan peristiwa itu.
"Kalau bisa yang bersangkutan segera buat laporan ke Pomdam dan langsung visum luar dulu," ujar Kolonel Irsyad.
(jbr/dhn)