Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan upaya penanaman kembali pohon di lahan-lahan yang telah dimanfaatkan harus menjadi suatu kebiasaan. Hal ini diperlukan agar pelestarian lingkungan hidup dapat berjalan dengan konsisten dan bermanfaat untuk masa depan.
Hal ini ia sampaikan secara daring dalam acara Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Rehabilitasi Mangrove, yang digelar Badan Restorasi Mangrove dan Gambut (BRMG) Republik Indonesia, pada hari ini.
"Kerusakan lingkungan akibat tindakan manusia mesti ditanggulangi dengan semangat gotong-royong berbasis kesadaran kolektif bahwa kita mesti merawat lingkungan yang merupakan sumber kehidupan," kata Rerie dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, nenek moyang kita telah mengajarkan kearifan lokal untuk melestarikan lingkungan di sekitar dengan berbagai cara. Saat ini, upaya serupa dengan cara yang bisa dipahami oleh masyarakat juga harus dilakukan agar lingkungan kita tetap lestari.
Anggota Komisi X DPR RI itu pun menyebut pelestarian lingkungan sejatinya merupakan bagian dari upaya perlindungan akan kemusnahan dan kerusakan bumi.
Rerie juga mengingatkan amanat yang tercantum pada Pasal 28H UUD 1945. Yakni mengenai lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Maka dari itu, mengupayakan lingkungan hidup yang lebih baik harus dilaksanakan oleh negara dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kearifan lokal para leluhur telah mewarisi kita bagaimana proses pengelolaan lahan dengan selalu mempertimbangkan asas keberlanjutan.
Dia pun berharap agar kita dapat mengoptimalkan kembali pengetahuan adat dan kearifan lokal, yang selalu memelihara harmoni antara manusia dengan alam semesta dalam proses pelestarian di masa kini. Sehingga mampu mewarisi lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Kelompok Kerja Evaluasi dan Pelaporan BRMG Kristina Yuniati, serta diikuti masyarakat dan komunitas pecinta lingkungan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Turut hadir juga Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Pemali Jratun Zayinul Fahri, Ditjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Suhirin, serta Perwakilan Kepala Resort Tegal Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jawa Tengah Hari Wibowo.
(akd/ega)