Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mendorong masyarakat Kota Surabaya ikut serta dalam upaya menanggulangi banjir. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
AH Thony mengatakan selama ini Pemkot Surabaya sudah membenahi infrastruktur dalam menanggulangi banjir, seperti dengan membangun saluran gorong-gorong atau box culvert.
"Surabaya untuk urusan penanggulangan banjir itu sudah ada pembenahan infrastruktur sejak zaman Pak Purnomo Kasidi sampai sekarang," kata AH Thony dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AH Thony menyebut gorong-gorong sudah dibangun pada semua titik. Kendati demikian, dirinya masih menemukan beberapa lokasi gorong-gorong buntu saat hujan tiba.
"Terhadap fenomena itu, saya mencoba datang untuk investigasi ke beberapa tempat dan ternyata persoalannya adalah gorong-gorong yang sudah dibangun itu buntu," ungkap AH Thony.
Politisi dari Partai Gerindra menyebutkan lokasi yang didatangi yakni di Dukuh Kupang, kawasan Nginden, kawasan Tenggilis dan di beberapa kawasan lain. Gorong-gorong tersebut buntu akibat sumbatan sampah.
"Artinya ada tradisi masyarakat atau budaya masyarakat yang buang sampah sembarangan," tegas AH Thony.
AH Thony pun meminta Pemkot Surabaya melakukan penegakan Perda terkait lingkungan dan Perwali terkait sampah. Selain itu juga menindak warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Intinya saya mendorong operasi yustisi sebagai bagian upaya yang sangat penting untuk mengatasi banjir dan pemeliharaan fungsi saluran dan lingkungan yang makin baik, sehat dan efisien dari segi anggaran," ungkap AH Thony.
AH Thony menegaskan pihaknya mendorong masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan, tanpa harus menerjunkan satgas Pemkot Surabaya.
"Masa gorong-gorong sudah dibangunkan tinggal bersihkan harus lapor satgas, pemkot lagi yang harus bersih-bersih. Tradisi ini kurang baik. Tidak akan bisa tuntas masalah banjir, kebersihan gorong-gorong hanya diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga perlu ada partisipasi masyarakat," ungkap AH Thony.
Karena itu, politisi senior di Surabaya ini mendukung penuh langkah DLH Kota Surabaya yang menerapkan tilang terkait buang sampah sembarangan di Surabaya.
"Saya sangat setuju," tandas AH Thony.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniarto mengatakan pihaknya telah memberlakukan tilang terhadap pelaku pembuang sampah sembarang di Surabaya.
"Sebenarnya itu sudah kita lakukan setiap hari. Jadi sesuai dengan Perda pengelolaan sampah, tilang sudah kita lakukan. Memang tim yustisi kita sedikit. Tapi itu tidak menyurutkan kita melakukan yustisi," ungkap Hebi.
Hebi menambahkan pihaknya juga terus melakukan yustisi. Hal ini karena melihat sampah-sampah liar atau tidak dari warga Surabaya yang semakin banyak.
"Tidak hanya di sungai saja, tetapi seperti di Dukuh Pakis. Yustisi kita lakukan terus. Jadi dendanya itu sudah diatur Perwali, kalau ketangkap tangan itu, kalau sampah seperti rokok dalam kresek jika volume kecil bisa Rp 75 ribu. Tapi kalau volumenya sudah besar, semisal (sampah) satu becak bisa Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. Dan denda masuk ke kas negara," tandas Hebi.
(ncm/ega)