Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. Dalam kurun enam tahun itu, Ammar Zoni ditangkap aparat dari tiga polres di Jakarta.
Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), dan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Ammar Zoni ditangkap akibat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, hingga obat terlarang. Pada kasus yang terakhir, barang bukti narkotika yang ditemukan lebih banyak dibanding 2 kasus sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok. Saat itu dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Dari penggeledahan rumah yang kita amankan M, AZ, dan RH," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
![]() |
AZ dan kedua asistennya diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Di rumah tersebut, polisi menemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.
Ammar Zoni sudah setahun mengkonsumsi narkoba. Saat itu, Ammar Zoni mengaku menggunakan ganja dan sabu untuk mencari kesenangan.
Ditangkap Kedua Kalinya
Sekitar 6 tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap. Kali ini, dia dibekuk aparat Polres Metro Jaksel.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.
"Iya, betul AZ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3).
![]() |
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.
"(Barang bukti) Sabu, 1 gram lebih," imbuh Ardhy.
Polisi mengungkapkan, Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, pria inisial M mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Kampung Boncos.
"Beli sabunya di daerah Boncos," ujar Kompol Ardhy.
Semula, polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos.
"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Penangkapan Ketiga
Sekitar dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram. Kemudian, 1 paket daun ganja 1,32 gram, 1 buah canglong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, serta 1 unit HP.
Ammar Zoni dan seorang pemasok narkoba berinisial AH ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakbar. Polisi mengejar penjual narkoba tersebut.
"AH juga akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12).
![]() |
Tes urine Ammar Zoni dinyatakan positif ganja dan sabu. Y juga telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Dari pengakuan AH, narkotika sabu dan ganja diperoleh dari Y daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara," kata dia.
Para tersangka terancam hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga. Tambahan hukuman sepertiga itu diberikan karena kedua tersangka sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba.
"Para tersangka dijerat Pasal primer 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika," katanya.