Polsek Pesanggrahan menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku menjadikan bengkel di kawasan Jakarta Selatan sebagai tempat penyimpanan motor curian.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan ada tiga tersangka yang telah ditangkap dengan inisial J, F, dan D. Dari tiga tersangka, polisi menyita 11 unit motor yang disimpan di sebuah bengkel di kawasan Jakarta Selatan.
"Kita amankan di Kreo, wilayah Ciledug, sebagian dan juga bengkel motor di wilayah Pesanggrahan kita amankan beberapa motor dari bengkel itu," kata Tedjo kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo mengatakan pemilik bengkel tersebut, berinisial E, juga ditangkap polisi. Mereka menjadikan bengkel itu sebagai tempat penyimpanan.
"Bengkel ini tempat penyimpanan aja. Bengkel juga pelaksanaan perbaikan, di belakangnya ada penyimpanan, seperti kamuflase," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tedjo menambahkan, ketiganya menjual motor hasil curian itu di bengkel tersebut. Lalu hasil penjualannya digunakan pelaku untuk hura-hura. Adapun pelaku berinisial D, menurut polisi, juga menggunakan motor tersebut untuk memantau target wilayah pencurian motor.
"Intinya Mereka jual untuk keperluan keluarga dan hura-hura pribadi dipakai inisial D sebagai joki atau memantau wilayah untuk melaksanakan pencurian," pungkasnya.