Sindikat Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap, 11 Motor Disita

Sindikat Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap, 11 Motor Disita

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 12:43 WIB
Sindikat curanmor di Pesanggrahan, Jaksel ditangkap polisi
Foto: Sindikat curanmor di Pesanggrahan, Jaksel ditangkap polisi (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Polsek Pesanggarahan menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tiga tersangka, polisi menyita 11 unit motor.

"Pengungkapan kasus curanmor tersangka Inisial J,F dan D. Untuk yang satu kita beri tindakan tegas terukur karena residivis sudah sering melakukan tindakan pencurian motor di wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Tedjo mengatakan pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melarikan diri ya, tidak melawan tapi melarikan diri jadi terpaksa kita lakukan tindakan terukur supaya tidak mengganggu penyelidikan kita," katanya.

Dari para tersangka ini polisi menyita 11 unit motor, HP, kunci dan peralatan untuk melakukan kejahatan. Modus pelaku yakni mencuri motor milik warga yang ditinggal di depan rumah.

ADVERTISEMENT

"Kalau modusnya, ada yang misalnya saat di warung itu tertidur, diambil. Juga dirusak pake kunci T. Berbagai macam cara, karena residivis yang inisial J kita laksanakan dengan tegas supaya utk efek jera pemain-pemain lainnya," paparnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads