Narkoba yang Dipakai Ammar Zoni dari Kampung Bahari Jakut, Bandar Diburu

Narkoba yang Dipakai Ammar Zoni dari Kampung Bahari Jakut, Bandar Diburu

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 15:17 WIB
Pesinetron Ammar Zoni terancam diperberat hukumannya usai kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.  (Annisa Aulia/detikcom)
Pesinetron Ammar Zoni terancam diperberat hukumannya setelah kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Annisa Aulia/detikcom)

Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen BSD Tangerang pada Selasa (12/12) pukul 21.49 WIB. Di lokasi tersebut, polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram. kemudian 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buak canglong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Untuk kasus terbaru, Ammar Zoni ditangkap setelah baru 2 bulan keluar penjara atau pada Oktober 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dia ditangkap Polres Jaksel hingga pengadilan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.

Ammar Zoni juga pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017, terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.


(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads