Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ammar Zoni terancam dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
"Dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Polisi memberikan hukuman tambahan karena Ammar Zoni sudah berkali-kali ditangkap terkait kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AZ ini sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba," katanya.
Dia mengatakan pemberatan hukuman itu diberikan kepada Ammar Zoni karena sudah berulang kali ditangkap dengan kasus yang sama. Namun, dia mengatakan hukuman tambahan tersebut akan diputuskan majelis hakim.
"Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah 3 kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," ujar dia.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengembangkan kasus dengan mencari pemasok narkoba kepadanya.
Hasilnya, seseorang berinisial AH ditangkap di kawasan Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakut.
Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen BSD Tangerang pada Selasa (12/12) pukul 21.49 WIB. Di lokasi tersebut, polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram, kemudian 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Untuk kasus terbaru, Ammar Zoni ditangkap setelah baru 2 bulan keluar penjara atau pada Oktober 2023.
Sebelumnya, dia ditangkap Polres Jaksel hingga pengadilan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.
Ammar Zoni juga pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017, terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Simak juga Video: Penampakan Ammar Zoni Kembali Berbaju Tahanan