Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi se-RI. PKS mendorong agar Pemprov DKI menambah pemberian subsidi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat bawah.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PKS Khoirudin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).
Ia menilai upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,6% pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta. Dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari F-PKS Suhud Alynudin. Dengan situasi tersebut ia meminta Pemprov bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan, dan tidak hanya saat momen tertentu saja.
"Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga," ujarnya.
Selanjutnya
BPS melakukan SBH dengan melibatkan lebih dari 240.000 rumah tangga, 24.000 blok sensus, dan total 847 paket komoditas dari 150 kabupaten/kota di Indonesia. Riset ini dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Dari hasil survei tersebut, DKI Jakarta menjadi peringkat pertama dengan rata-rata nilai konsumsi rumah tangga per rumah tangga selama sebulan sebesar Rp 14,88 juta. Biaya ini meningkat dari SBH tahun 2018 sebesar Rp 13,45 juta. Di mana pada tahun tersebut, Jakarta menempati posisi kedua.
Kali ini, Kota Bekasi berada di peringkat kedua dengan biaya hidup sebesar Rp 14,33 juta. Pada SBH tahun 2018, Bekasi menempati peringkat pertama dengan biaya hidup sebesar Rp Rp 13,67 juta.
"Pada tahun 2018 Bekasi urutan pertama dan Jakarta urutan kedua. Di tahun 2022, mereka bertukar tempat. Sedangkan untuk kota lainnya masih sama. Jayapura yang tahun 2018 masuk rata-rata per bulannya masih tinggi, di tahun 2022 nggak muncul" kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dilansir detikFinance, Selasa (12/12/2023).