Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukannya melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Yusril hadir secara virtual.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (14/12/2023), sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar di PN Jaksel. Firli menghadirkan enam saksi ahli dalam sidang tersebut.
Salah satu ahli yang dihadirkan Firli ialah Yusril Ihza Mahendra. Namun, Ketum Partai Bulan Bintang itu hadir secara virtual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Yusril diambil sumpah sebagai ahli di persidangan praperadilan Firli sekitar pukul 16.05 WIB.
Pada persidangan tersebut, Firli juga menghadirkan dua saksi, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara. Sidang pemeriksaan ahli dilanjutkan setelah pemeriksaan terhadap Alex dan Agus tuntas.
Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.
Simak Video 'Dewas KPK soal Transaksi Miliaran Rupiah Firli-SYL: Biar Diproses Pidana':