Densus Sita Serbuk Putih yang Dikubur di Rumah Pria Sukoharjo

Densus Sita Serbuk Putih yang Dikubur di Rumah Pria Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 13:49 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Boyolali -

Densus 88 Antireror menangkap pria berinisial W (49), warga Kampung Banjarsari, Kelurahan Mandan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bubuk putih misterius turut diamankan dari di area rumah W.

Dilansir detikJateng, tokoh masyarakat Kampung Banjarsari, Suparman (59), mengaku diminta mewakili ketua RT setempat saat Densus 88 menggeledah rumah W. Penggeledahan rumah W dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saya kebetulan menjadi saksi mewakili Pak RT. Ada beberapa yang dibawa, berupa lima buku, dua HP, dan ada barang bukti yang ditanam semacam serbuk gitu," kata Suparman saat ditemui detikJateng, Kamis (14/12/2033).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparman mengatakan serbuk itu dikubur di dekat kandang sapi samping rumah W. Saat mencari lokasi penguburan itu, polisi sempat melakukan video call dengan W, agar menunjukkan lokasi penguburan serbuk tersebut.

"Itu kemungkinan sudah ditanam cukup lama, karena bekas galiannya sudah tidak terlihat. Jadi waktu digali, dibungkus plastik, masih dilapisi kertas semen begitu. Lalu isi serbuk warna putih kekuning-kuningan. Tapi pengakuan Pak W itu serbuk belerang, tapi saya tidak tahu pastinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Karyawan Biro Umrah di Semarang Ditangkap Densus 88':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads