Densus 88 Antiteror Polri menangkap pria berinisial TW, warga Dukuh Kado, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Densus mengamankan 12 barang bukti dari rumah pelaku.
Dilansir detikJateng, TW ditangkap saat perjalanan pulang dari masjid seusai salat Subuh. Petugas Densus bersama Inafis Polres Boyolali juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Penggeledahan juga mendapat pengamanan dari Polres Boyolali.
"Ya kita mendapat informasi pihak Densus melakukan penangkapan dan minta bantuan kita untuk menyediakan petugas, terkait petugas Inafis," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus mengatakan Polres Boyolali sifatnya hanya membantu Densus 88 Antiteror. Terduga pelaku langsung dibawa oleh Densus 88 dan tidak singgah ke Polres Boyolali.
"Kami tidak mengetahui keterkaitan dengan perkara yang mana karena pihak Densus tidak memberitahukan, hanya meminta bantuan personel Inafis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun 1 Desa Tambak, Tri Abdulah, mengatakan penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Dia diminta untuk menyaksikan langsung penggeledahan itu.
"Tadi yang dibawa dari Kepolisian itu buku, HP lama, jadul, sama busur anak panah. Anak panahnya saja, busurnya nggak ada, dua biji," katanya kepada wartawan seusai penggeledahan.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Karyawan Biro Umrah di Semarang Ditangkap Densus 88':