Pelaku pungutan liar atau pungli terhadap driver ojek online (ojol) di skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Windu alias Jawa, sempat mencatut nama Danramil, Kapolsek, hingga Dinas Perhubungan (Dishub). Ternyata hal tersebut tidak benar.
Danramil Bojonggede Kapten Dwi Pamuji mengatakan mulanya kaget dengan kabar namanya dicatut. Padahal, menurutnya, dia dengan Windu tidak kenal.
"Kok dia bisa mengeluarkan kalimat koordinasi dengan Danramil, Kapolsek pun belum kenal, ini suatu yang salah," kata Pamuji, Kamis (14/12/2023).
Kapten Pamuji telah bertemu dengan Windu dan melakukan klarifikasi kepadanya. Dia lalu meminta agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Jangan sampai hal seperti ini terjadi berulang-ulang. Kami tidak ingin menyusahkan warga kecil, kami akan selalu membantu warga kecil," ucapnya.
Pamuji menyampaikan, apabila hal tersebut terulang, perlu ditindak tegas. Dia tidak ingin ada lagi oknum seperti Windu yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau sampai terjadi lagi, perlu tindak lanjut yang lebih keras daripada ini. Dalam arti mungkin kalau perlu proses hukum ya proses hukum. Yang jelas, kami dari TNI-Polri tidak ingin ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang bikin jelek nama instansi, pejabat, tapi untuk keuntungan pribadi," sebutnya.
Pelaku Minta Maaf Catut Danramil-Kapolsek
Sebelumnya, video viral memperlihatkan praktik pungli terhadap driver ojek online (ojol) di skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Belakangan diketahui pelaku adalah oknum dari komunitas ojol bernama Windu alias Jawa.
Windu kemudian membuat klarifikasi. Dia menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan bahwa dirinya tak pernah berkoordinasi dengan Danramil, Kapolsek, hingga Dishub terkait pungutan liar tersebut.
"Saya Windu alias Jawa selaku koordinator ojek online mau klarifikasi untuk masalah video yang kemarin viral. Jadi buat rekan-rekan ojek online, pungutan Rp 3.000 itu bukan untuk Dandim, Kapolres, Dishub, Danramil, dan Kapolsek, jadi itu tidak benar," kata dia di skybridge Bojonggede, Rabu (13/12).
Dia menjelaskan pungutan tersebut untuk membangun shelter komunitas ojol di Terminal Bojonggede. Dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang namanya dicatut.
"Jadi pungutan Rp 3.000 itu untuk shelter, seperti bangku, pemasangan banner. Jadi teman-teman, mohon maaf bahasa yang kemarin di video itu saya yang bilang Rp 3.000 untuk koordinasi ke Danramil, Kapolsek, dan Dishub, itu tidak benar. Jadi yang benarnya untuk perbaikan shelter," ungkapnya.
Lihat juga Video 'Viral! Pungli Modus Tutup Jalan Pakai Pohon di Tapsel, 3 Pria Ditangkap':
(rdh/lir)