KPK Sebut Alex Marwata Akan ke Bareskrim Usai Jadi Saksi Praperadilan Firli

KPK Sebut Alex Marwata Akan ke Bareskrim Usai Jadi Saksi Praperadilan Firli

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 12:25 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Foto Wakil Ketua KPK Ali Fikri: (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan Alexander Marwata akan ke Bareskrim Polri usai bersaksi di praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Alex diketahui dipanggil Bareskrim dalam kasus Firli terkait dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Infonya betul demikian. Pak AM (Alexander Marwata) juga akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di PN Jaksel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

"Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke Bareskrim," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex sendiri diketahui sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alex menjadi saksi yang dihadirkan Firli.

Selain Alex, staf Firli bernama Agus Kuncara juga dihadirkan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangkanya dicabut.

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangkanya dicabut.

Simak Video 'Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Sidang Praperadilan Firli Bahuri':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads