Firli Hadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Sidang Praperadilan

Firli Hadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Sidang Praperadilan

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 12:05 WIB
Jakarta -

Sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kembali digelar. Firli menghadirkan dua orang saksi, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/12/2023), sidang praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digelar di PN Jakarta Selatan. Terlihat Alex hadir dalam sidang itu.

Selain Alex, Firli menghadirkan staf bernama Agus Kuncara. Keduanya diambil sumpah sekitar pukul 10.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Alexander Marwata. Sementara itu, hakim meminta Agus keluar dan menunggu di luar ruang sidang.

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangkanya dicabut.

ADVERTISEMENT

(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads