Sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kembali digelar. Firli menghadirkan dua orang saksi, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/12/2023), sidang praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digelar di PN Jakarta Selatan. Terlihat Alex hadir dalam sidang itu.
Selain Alex, Firli menghadirkan staf bernama Agus Kuncara. Keduanya diambil sumpah sekitar pukul 10.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Alexander Marwata. Sementara itu, hakim meminta Agus keluar dan menunggu di luar ruang sidang.
Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangkanya dicabut.