Keluarga Korban Kaget Biaya Autopsi Rp 5 Juta, Ini Kata RS Bhayangkara Kepri

Keluarga Korban Kaget Biaya Autopsi Rp 5 Juta, Ini Kata RS Bhayangkara Kepri

Alamudin Hamapu - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 23:56 WIB
Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani.(Foto: dok keluarga Fitriyani)
Foto: Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani.(Foto: dok keluarga Fitriyani)
Jakarta -

Keluarga almarhumah Fitriyani, yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepri, mengaku kaget saat menerima tagihan biaya autopsi Rp 5,6 juta di RS Bhayangkara Kepulauan Riau (Kepri). Tagihan itu keluar karena Pihak RS kehabisan anggaran.

"Kami kan ada anggaran. Anggaran ada dua, satu anggaran rumah sakit satu dari Polda Kepri, sudah ada mata anggarannya. Mata anggarannya itu sudah habis," kata Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri, dr. Novita Wahyu H, dilansir detikSumut, Rabu (13/12/2023).

Novita menyebut anggaran habis karena banyaknya kasus yang ditangani pihaknya. Ia menjelaskan bahwa biaya autopsi itu digunakan untuk membayar jasa dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang jumlah kasus di Batam itu sangat meningkat. Biasanya kita akan kelabakan bulan-bulan jelang akhir tahun seperti ini. Biasanya anggaran sudah habis," ujarnya.

"Tetapi untuk jasa dokter, dokter ini dari luar, nggak mungkin nggak dibayar dokternya. Kalau misal dia dokter polisi bisa ditahan. Kalau dokter luar tak mungkin dari rumah sakit karena di Bhayangkara juga honorer semua, bukan polisi atau organik. Mereka hanya membayar dokternya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, Novita mengatakan jika anggaran masih ada, pihaknya tidak mungkin menagihkan biaya autopsi ke keluarga korban. Ia menyebut pengajuan anggaran RS Bhayangkara selalu meminta lebih dari tahun sebelumnya, namun saat anggaran turun, tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads