Sengitnya Rebutan Berlian di Lelang KPK, Harga Naik Rp 10 Juta dari Limit

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 14:28 WIB
Lelang berlian di acara Hakordia KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Lelang cincin berlian dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 berlangsung sengit. Harga akhirnya cincin itu pun melonjak hingga Rp 10 juta dari harga pembukaan atau limit.

Lelang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). Ada 32 barang hasil gratifikasi yang dilelang KPK hari ini.

Nilai limit awal cincin tersebut ialah Rp 7.840.000 atau Rp 7 juta 840 ribu. Proses lelang cincin bermata berlian ini diikuti oleh empat orang.

Lelang pun berjalan dengan sengit. Pejabat lelang awalnya menawarkan harga Rp 8 juta kepada peserta yang tertarik.

"Satu buah cincin bermata berlian dengan harga limit Rp 7 juta 840 ribu dengan interval kenaikan Rp 100 ribu. Saya tawarkan dengan harga Rp 8 juta," kata pejabat lelang.

Salah satu peserta lelang kemudian menaikkan tawaran menjadi Rp 8 juta 100 ribu. Para peserta lain pun terus menerus memberi tawaran untuk mendapatkan berlian itu.

Pejabat lelang sempat menghitung mundur saat cincin berlian itu ditawar Rp 14 juta. Tapi, salah satu peserta menaikkan harga Rp 100 ribu hingga proses lelang berlanjut.

Lelang cincin berlian berlangsung sekitar 30 menit. Cincin bermata berlian itu kemudian dimenangi oleh peserta lelang bernama Deddy dengan harga Rp 17 juta.

"Rp 17 juta satu kali, Rp 17 juta dua kali, Rp 17 juta tiga kali," ujar pejabat lelang sambil mengetok palu tanda harga lelang telah ditetapkan.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hendra Helmijaya, mengatakan ada 32 barang yang dilelang di Hakordia 2023. Barang-barang itu merupakan barang milik negara.

"Yang kita lelang merupakan barang-barang yang kita tetapkan menjadi milik negara," ujar Hendra.

Hendra mengatakan 32 barang lelang ini berasal dari pejabat negara yang melaporkan gratifikasi kepada KPK. Barang yang dilelang ini telah melalui analisis KPK apakah milik negara atau pejabat penerima barang.

"Hari ini kita melakukan kegiatan lelang barang-barang gratifikasi, yaitu barang-barang yang diterima pejabat negara yang kemudian dilaporkan ke KPK. KPK kemudian melakukan analisis dan penetapan apakah barang tersebut milik negara atau milik si penerima," tutur Hendra.




(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork