Penyerahan Rp 1 Miliar
Selain itu, Bidkum Polda Metro mengatakan Firli dan SYL kembali bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat. Pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu, disebut ada penyerahan melalui Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL, kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang yang diserahkan Panji kepada Hendra berupa pecahan mata uang asing yang berada dalam tas kecil warna hitam.
"Dalam pertemuan tersebut, Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada Saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI," jelasnya.
Selain dari SYL, dikatakan Firli menerima uang Rp 1 miliar dari Irwan Anwar saat bertemu di sebuah lapangan tenis di Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada Firli.
"Pada hari yang sama terjadi pertemuan antara Saudara Irwan Anwar dengan pemohon (Firli) di salah satu rumah yang terletak di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada pemohon," ucapnya.
Uang itu diberikan oleh Muhammad Hatta kepada Irwan Anwar di rumah pribadinya. Pertemuan itu berlangsung sekitar Juni 2021.
"Pada tanggal 6 Juni 2021 atau 13 Juni 2021, terjadi pertemuan antara Saudara Irwan Anwar dengan Saudara Muhammad Hatta di rumah pribadi Saudara Irwan Anwar. Dalam pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Hatta menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop warna putih yang dimasukkan dalam map warna merah kepada Saudara Irwan Anwar," sebutnya.
(zap/dhn)