Unila Evaluasi Gelar Profesor Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

Kasus Korupsi

Unila Evaluasi Gelar Profesor Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

Tommy Saputra - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 09:41 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang dakwaan terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Hasbi Hasan (Chelsea Olivia Daffa/detikcom)
Jakarta -

Universitas Lampung (Unila) masih melakukan evaluasi terkait pencabutan gelar profesor untuk Hasbi Hasan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK kasus suap dan gratifikasi hakim Mahkamah Agung. Unila masih menunggu hasil inkrah dari pengadilan.

Wakil Rektor I Universitas Lampung Dwi Suropati saat dihubungi detikSumbagsel mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih karena tengah melakukan evaluasi terkait gelar profesor Hasbi Hasan.

"Kami saat ini masih melakukan evaluasi terkait hal itu," katanya, sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel, Rabu (13/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dwi, sambil menunggu hasil evaluasi ini, pihaknya juga menunggu hasil keputusan pengadilan yang kini masih tahap persidangan. "Artinya, ketika kami melakukan evaluasi, tentunya kami juga menunggu inkrah pengadilan. Setelah itu baru bisa kami putuskan," jelasnya.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan mendapatkan profesor kehormatan dari Unila di bidang ekonomi syariah. Baca berita selengkapnya di sini.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Hasbi Hasan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 630 untuk Wisata-Penginapan':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads