Kawasan Agropolitan Tak Mulus
Rabu, 15 Nov 2006 23:35 WIB
Dairi - Program pengembangan kawasan agropolitan yang melibatkan delapan kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) ternyata belum berjalan mulus sebagaimana diharapkan. Penyebabnya, antara lain karena tidak jelasnya konsep program yang dicanangkan sejak tahun 2002 tersebut, sehingga tiap daerah bergerak dangan cara sendiri-sendiri. "Kita melihat konsep agropolitan itu tak jelas. Lihat saja soal produknya. Ke delapan daerah itu hampir seragam. Tiap kabupaten mengembangkan dan mengandalkan tanaman yang sama seperti jeruk, kopi dan lainnya. Kalau cuma sebatas itu, selama ini pun, tanpa program agropolitan sudah berjalan," kata Bupati Dairi Master P Tumanggor kepada wartawan, di Sidikalang, ibukota Kabupaten Dairi, sekitar 153 kilometer dari Medan, Rabu (15/11/2006). Menurut Tumanggor, seharusnya ada pembagian tugas yang jelas antara delapan kabupaten yang masuk program kawasan agropolitan tersebut. Misalnya, daerah mana yang akan mengembangkan bibit, daerah mana yang akan membangun pusat penelitian pertanian, daerah mana pula yang bertanggungjawab membangun pusat pemasaran bersama dan banyak yang lainnya. "Kalau semuanya melakukan hal yang sama, itu kan mubazir. Masing-masing mau unggul. Dan itu sama saja seperti program yang selama ini sudah dijalankan daerah," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pakpak Bharat Muger Herry I Berutu menyatakan, program agropolitan secara konsep memang bagus. Sayangnya, program tersebut belum mempertimbangkan soal potensi dan sumber daya daerah. Untuk Pakpak Bharat misalnya, dengan kondisi lahan yang ada sekarang ini, sangat tidak mungkin untuk mengembangkan agropolitan. "Bayangkan saja, dari 121 hektar luas daerah kami, 86 persen di antaranya adalah kawasan hutan lindung. Dengan keterbatasan lahan seperti itu, bagaimana mengembangkan program tersebut. Karena keterbatasan areal itulah, maka Pakpak Bharat sekarang ini tengah memperjuangkan ke pusat utnuk memberikan izin konversi hutan lindung menjadi hutan tanaman industri atau konversi ke tanaman lain seperti sawit," papar Berutu. Berutu menyatakan, pihaknya telah mengusulkan konversi hutan lindung tersebut seluas 20 ribu hektar ke Menteri Kehutanan. Ini dengan asumsi masing-masing kepala keluarga dari delapan ribu keluarga di Pakpak Bharat mendapat lahan dua hektar sebagai perkebunan plasma, dan sisanya untuk perkebunan ini. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Dairi saat ini tengah mengembangkan pohon uru (cempaka). Sebanyak 119 ribu batang pohon cempaka telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2005-2006. Pohon yang berasal dari Tanah Toraja tersebut ditanami secara bertahap di atas lahan kritis seluas 30 ribu hektar di kabupaten tersebut. Menurut Bupati Dairi MP Tumanggor, ada beberapa tujuan yang diharapkan dari pengembangan kayu untuk memenuhi kebutuhan kayu, konversi alam serta peningkatan pendapatan masyarakat. "Saat ini kebutuhan Sumatera Utara akan kayu sangat tinggi, yakni mencapai 2,5 juta meter kubik. Sementara kapasitas yang ada 1,1 juta meter kubik, sehingga masih kurang 1,4 juta meter kubik. Karenanya dari sisi pemasaran, sangat menjanjikan," imbuh Tumanggor.
(rul/wiq)











































