Video pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), diberhentikan polisi, viral di media sosial (medsos). Pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn).
Dalam video yang dilihat detikcom, polisi tersebut langsung menghampiri pengendara motor yang mengawal ambulans. Dinarasikan ambulans tersebut membawa pasien.
Terkait video viral tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan bahwa anggotanya memberhentikan pengendara motor tersebut. Dia mengatakan penindakan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas setelah dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri," kata Latif saat dihubungi detikcom, Selasa (12/12/2023).
Polisi Lanjut Kawal Ambulans
Latif mengatakan anggotanya kemudian mengawal ambulans tersebut hingga ke rumah sakit (RS). Dia menyebut, meski ambulans tidak dikawal, sudah sepatutnya masyarakat memberikan prioritas.
"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi. Nah walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ungkapnya.
Menurutnya, apabila yang mengawal tidak memiliki kompetensi, dikhawatirkan menimbulkan masalah. Hal itulah yang diantisipasi oleh pihak kepolisian.
"Nah kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," jelasnya.
"Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," lanjut Latif.
Tonton juga Video: Penampakan Deretan Ambulans dan Truk di Perbatasan Mesir Menuju Gaza