Anak berusia di bawah lima tahun (balita), H, yang patah leher karena dianiaya pria berinisial RA (29), masih dalam kondisi tak sadar atau koma. Polisi menyebut saat ini ayah H sudah mendampingi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada. Tadi malam telah sampai bapak kandung H dari Bengkulu. Sudah langsung orang tua kandung, bapak kandung sudah dampingi," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Leonardus mengungkapkan alasan ayah H tidak tinggal dengan korban. Ayah dan Ibunda korban sudah berpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berpisah," jelasnya.
Upayakan Hadirkan Ibunda H
Polisi menjelaskan keberadaan orang tua H (3), balita yang mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). Polisi berupaya menghadirkan ibunda H, yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.
"Segera setelah kejadian, kami sudah telusuri lewat Kanit PPA maupun dari Satreskrim. Itu langsung berkomunikasi dengan ibu yang saat ini bekerja di Malaysia sebagai TKW," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12).
Leonardus mengatakan ibunda H kesulitan biaya untuk kembali ke Jakarta. Pihaknya berupaya memulangkan ibunda H ke Indonesia.
"Kesulitan dari orang tua saat ini adalah mungkin biaya untuk kembali (ke Indonesia). Tapi kami mengupayakan untuk ibu ini bisa segera pulang. Kami akan berupaya dari penyidik," jelasnya.
Kondisi Balita Masih Koma
Karumkit RS Polri Brigjen Hariyanto mengungkap kondisi terkini balita, H, patah leher akibat dianiaya pria berinisial RA (29). Hariyanto mengatakan balita itu masih dalam kondisi tak sadar atau koma.
"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar," kata Heriyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).
Heriyanto mengatakan alasan balita itu belum sadar adalah mengalami cedera otak berat, tulang selangka patah, dan memar gangguan sendi bahu kanan.
"Ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat, kemudian pada tulang selangka patah. Kemudian memar-memar dan gangguan pada sendi bahu kanan. Kayaknya memang traumanya pada bahu kanan dan kepala," jelasnya.
Heriyanto menegaskan balita itu dalam kondisi koma. Namun belum diketahui apakah hal itu disebabkan penganiayaan oleh RA.
"Koma. Nah, itu nggak tahu (akibat bantingan atau tidak), nanti penyidik yang ambil keterangan pada Tersangka," jelasnya.
"Jadi koma, kita kondisi sehat nilainya 15, dia nilainya 3. Kita 15 itu ukuran bisa ngomong, merespons kalau ditepuk, dicubit sakit. Tiga kriteria itu kalau dijumlah 15, dia dijumlah 3, itu namanya GCS (Glasgow Coma Scale)," tambahnya.
Lihat juga Video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':